Minggu, 23 Juni 2013

Jasa Penerjemah Tersumpah

jasa penerjemah tersumpah
Jasa penerjemah tersumpah : Himpunan penerjemah Indonesia atau yang biasa disebut HPI, adalah badan atau organisasi profesi jasa penerjemah tersumpah dan juru bahasa yang sudah diakui oleh organisasi penerjemah internasional (Fédération Internationale des Traducteurs) sejak tahun 1974, merasa perlu menyelenggarakan sertifikasi penerjemah dalam rangka peningkatan kualitas anggotanya dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.