Jasa penerjemah tersumpah : Kalau anda mendapat nama
jasa penerjemah dari iklan dan kebetulan belum ada pemberi referensi tentang
jasa penerjemah tersumpah tersebut, Anda dapat minta penerjemah bersangkutan untuk menyerahkan sertifikasi penerjemah. Sertifikasi di Indonesia yang dapat dianggap cukup mewakili keterampilan profesi penerjemah, antara lain sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan sertifikat Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI).